Warga Lamongan Dicokok Polisi, Gegara Gadaikan Truk Belum Lunas Angsuran

  • Whatsapp
K pelaku penipuan dan penggelapan truk di Lamongan

“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 buah BPKB dengan nopol B-9487-QZ atas nama PT Makmur Indah Transindo milik korban, dan kepada pelaku akan dijerat dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP,” pungkasnya. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *