LAMONGAN | DN — Suasana halaman parkir Puskesmas Deket, Kabupaten Lamongan, mendadak gempar pada Rabu (16/9/2026). Seorang pria asal Kecamatan Ngimbang harus menerima akibat dari perbuatannya setelah babak belur dihakimi massa akibat kedapatan mencoba mencuri sepeda motor milik pengunjung.
Insiden bermula ketika pemilik kendaraan merasa curiga dengan gelagat pelaku yang berada di dekat sepeda motor miliknya. Saat diinterogasi, pelaku berkilah bahwa kendaraan roda dua tersebut adalah miliknya dengan dalih mesin motor berhasil dihidupkan. Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan oleh korban yang memegang kunci kontak asli.
Merasa kedoknya mulai terbongkar, pelaku berupaya mengelabui korban dengan mencabut kunci dan berpura-pura mencari motor lain. Tak berselang lama, pelaku justru mengalihkan sasaran dan mencoba membobol satu unit Honda Beat milik pengunjung lain yang terparkir di area yang sama.
Gerak-gerik mencurigakan tersebut ternyata tidak luput dari pengamatan petugas cleaning service Puskesmas Deket. Saat ditegur, pelaku kembali berkelit dengan alasan sedang mencari motor temannya atas suruhan seseorang, sebelum akhirnya dilarang meneruskan aksinya oleh petugas kebersihan tersebut.
Situasi yang semakin memanas membuat korban segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Deket, Nukhun. Ketika Nukhun mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan, yang bersangkutan justru panik, mengambil langkah seribu, dan berupaya melarikan diri dari area puskesmas.
Melihat pelaku kabur, Nukhun bersama warga dan sejumlah pengunjung spontan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil disergap tidak jauh dari lokasi kejadian. Emosi warga yang sudah memuncak tak terbendung, membuat pelaku sempat menerima beberapa pukulan hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Tim dari Polsek Deket Polres Lamongan yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih besar sekaligus mengamankan barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Deket untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lain yang beroperasi di wilayah hukum Lamongan. [NH]








