Langkah Mitigasi dan Solusi bagi Peserta Terdampak
Bagi warga yang mendapati status kepesertaannya nonaktif, BPJS Kesehatan mengarahkan untuk segera menempuh prosedur verifikasi ulang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kantor desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau Dinas Kesehatan setempat.
Terdapat dua skema lanjutan yang dapat ditempuh oleh peserta:








