Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Luar Negeri
Dalam dua kasus terbaru ini, jaringan narkotika internasional yang terlibat bukan jaringan baru. Kepolisian Indonesia telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba, baik dari Eropa maupun Timur Tengah.
Kerjasama Antar Badan Mencegah Kerugian Negara
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan tidak ada kerugian materiil negara secara langsung dalam pengungkapan kasus ini karena sifatnya adalah barang kiriman biasa. Namun, Syarif menggarisbawahi, terungkapnya kasus ini malah mencegah adanya kerugian negara.
“Jadi di sini kita malah berhasil mencegah kerugian negara dari masuknya barang-barang tersebut sehingga orang tidak mempergunakan itu dan kita tidak harus merehabilitasi orang-orang tersebut. Jadi intinya adalah kita di sini mencegah pengeluaran negara,” ungkap Syarif.
Lebih jauh, Syarif mengatakan setidaknya hingga 5 Mei ini, pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak satu ton 60 kilogram, serta 43 ribu batang pohon ganja. Polisi juga menangkap 177 pelaku. Nilai total penyalahgunaan barang terlarang ini setara dengan Rp3,9 triliun.
“Kita bandingkan dengan tahun kemarin. Sepanjang tahun 2023, kita berhasil mencegah sekitar enam ton narkotika. Itu berarti kita berhasil menyelamatkan sekitar Rp17 triliun dan kita menyelamatkan sekitar 14 juta orang Indonesia,” pungkasnya. [Red]#VOA








