Pelaku Diduga Ganjal ATM di Area Dinas Pendidikan Lamongan Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan Kejahatan

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ganjal ATM di wilayah Kabupaten Lamongan.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke lokasi kejadian untuk memperagakan modus operandi yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Kegiatan tersebut berlangsung di mesin ATM Bank Jatim yang berada di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jumat (12/6/2026).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam proses rekonstruksi lapangan yang dilakukan di bawah pengawalan petugas Satreskrim Polres Lamongan, pelaku diminta memperagakan setiap tahapan saat mengincar korban hingga menjalankan aksinya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang ditemukan antara lain beberapa kartu ATM, gergaji kecil, serta korek api.

Petugas menduga alat-alat tersebut digunakan untuk mengganjal slot kartu ATM sehingga kartu milik nasabah tersangkut di dalam mesin. Ketika korban panik dan meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut guna mengambil keuntungan secara melawan hukum.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara mendetail guna mencocokkan keterangan pelaku dengan kondisi di lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Usai menjalani rekonstruksi dan olah TKP, terduga pelaku kembali dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus ganjal ATM tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *