Waspada,Medsos OLX Diduga Dijadikan Sarana Transaksi Untuk Menjual Motor Hasil Curian destaraDesember 8, 2023 Pelaku pencurian sepeda motor dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 sesuai dengan KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara. [SRT] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 618 Pos terkait47 Batang Rel Raib, Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Rel KA di JombangResidivis Kambuhan Tumbang, Polres Lamongan Bongkar Jaringan Curanmor Gresik–LamonganVideo Pribadi Warga Kedungadem Diduga Disebar Tanpa Izin, Dilaporkan ke PolisiDugaan Pencemaran Nama Baik, Polres Lamongan Lanjutkan PenyelidikanDiduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak BelurAksi Brutal Terekam Kamera, Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar Perguruan Silat