Waspada,Medsos OLX Diduga Dijadikan Sarana Transaksi Untuk Menjual Motor Hasil Curian destaraDesember 8, 2023 Pelaku pencurian sepeda motor dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 sesuai dengan KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara. [SRT] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 693 Pos terkaitPasok Sabu dari Bangkalan, Oknum Pegawai Dishub dan Rekannya Terancam 20 Tahun PenjaraKasus SK Palsu ASN Gresik: Kepala BKPSDM Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus, Tanda Tangan DipalsukanGagalkan Peredaran Pil Koplo di Ngawi, Polisi Usut Tuntas Jaringan PemasokRazia Serentak 18 Kecamatan di Sidoarjo, Bupati Subandi Disita 1.696 Botol Miras IlegalKasus Penipuan Ertiga Tertahan di Tahap Penyelidikan, Korban di Tuban Tagih Kepastian HukumModus Matikan Listrik, Penjaga Malam di Lamongan Ditangkap Usai Kuras Isi Brankas Sekolah