” Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor korban atas nama Yulis Fanderwan ujar IPDA Zulkarnain Afianata kepada media Jum’at,08/12/2023.
Lebih lanjut Kapolsek Lalan ini menjelaskan, setelah melakukan pencurian pelaku kemudian langsung melarikan diri,kemudian korban yang mengetahui[merasa] sepeda motornya telah raib atau hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lalan bebernya.
Berdasarkan laporan dari korban,petugas (personil) Polsek Lalan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut akan menjual motor hasil curiannya melalui media sosial (medsos) OLX.








