LAMONGAN (DN) – PISEW merupakan program yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman pedesaan.
Terkait adanya pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema PKT salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.
Salah satunya yang mendapat program PISEW adalah Desa Keduyung dan Desa Jabung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sedangkan titik lokasi kegiatan berada di Jalan Poros antar kedua desa tersebut, dengan anggaran Rp. 500.000.000,-.
Namun dengan kucuran anggaran yang begitu besar sangat disayangkan apabila pembangunan tersebut dibuat aji mumpung oleh oknum-oknum tertentu. Pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai RAB, pasalnya dalam proses untuk lantai dasar urugan pedel (normalisasi) tidak sampai 10 cm. Selain itu ketua KKAD juga tidak di tunjukkan RAB nya oleh Kepala Desa Keduyung saat pembangunan itu berlangsung.








