Waspada,Medsos OLX Diduga Dijadikan Sarana Transaksi Untuk Menjual Motor Hasil Curian

  • Whatsapp

” Mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menjual motor hasil curiannya, kemudian Team Elang Kelabu Polsek Lalan melakukan penyergapan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan balai desa Purwa Agung Kecamatan Lalan pada hari yang sama (Kamis,07/12/2023) sekira pukul 20:00 Wib.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari hasil penangkapan atau pemeriksaan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut,petugas berhasil mengamankan Barang Bukti ( BB ) berupa: satu (1) unit sepeda motor merek Honda tipe Bead Streat warna hitam,satu (1) unit Handphone merek Vivo tipe Y12 dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam tutup Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si.,MH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *