Pemuda Gurah Diringkus Polisi, Diduga Edarkan Pil Dobel L

  • Whatsapp

“Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Ridwan, Senin (5/8/2024).

AKP Sriati menambahkan, dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya petugas dapat menangkap salah satu orang berinisial APS alias Capluk.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu, petugas juga saat melakukan penggeledahan yang ditemukan barang bukti pil jenis L sebanyak 96 butir dan 1 ponsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *