KEDIRI | DN – APS alias Capluk (32) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil LL.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menyampaikan, penangkapan terduga pelaku pengedar pil dobel L itu.
Awalnya pihak tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran pil dobel L di wilayah Kecamatan Gurah.








