SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus melakukan penguatan tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset sebagai langkah strategis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja daerah, hingga administrasi aset pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo, Subandi, usai mengikuti exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Menurut Subandi, evaluasi serta pembenahan tata kelola keuangan daerah merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah. Seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan semakin tertib dan sesuai ketentuan.
“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan untuk mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Sidoarjo, kata dia, berkomitmen mempertahankan opini WTP melalui perbaikan administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga optimalisasi penataan aset daerah.
Dalam proses evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang memerlukan perhatian dan pembenahan. Di antaranya berkaitan dengan administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, serta penatausahaan aset tetap daerah.
“Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Catur, menjelaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin efektif dan efisien.
“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
BPK juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, serta penatausahaan aset daerah.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya. [SWD]








