Nelayan Asemdoyong Soroti Rencana Pembelian Tanah KUD, Pengurus Klaim Sudah Disepakati

  • Whatsapp

PEMALANG | DN – Rencana pembelian tanah oleh KUD Miyoso Mino Asemdoyong, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan dari sejumlah nelayan. Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan dana iuran anggota yang disebut akan dipakai untuk pengadaan lahan tersebut.

Sejumlah anggota koperasi mengaku belum memperoleh penjelasan rinci terkait lokasi tanah, nilai pembelian, hingga mekanisme penggunaan dana yang dihimpun dari nelayan selama beberapa tahun terakhir. Kondisi itu memunculkan keresahan di kalangan anggota koperasi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Beberapa nelayan menilai keputusan pembelian aset semestinya dibahas secara terbuka melalui forum resmi koperasi agar seluruh anggota mengetahui secara jelas proses dan tujuan penggunaan dana.

“Seharusnya ada musyawarah mufakat dengan masyarakat nelayan. Ini menyangkut kepentingan bersama, jangan sampai diputuskan sepihak. Minimal dibahas melalui Rapat Anggota Tahunan,” ujar salah seorang nelayan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran tersebut muncul karena dana yang berasal dari iuran nelayan dinilai harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota koperasi.

Sebagian warga bahkan berencana meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pengurus KUD. Mereka juga membuka kemungkinan meminta pendampingan kepada Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pemalang apabila penjelasan yang diberikan dianggap belum memadai.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua KUD Miyoso Mino, Ansori, belum memberikan penjelasan secara detail. Ia mengaku sedang dalam kondisi kurang sehat.

“Mas, tolong jangan saya, saya lagi sakit. Nanti saya bisa drop. Silakan ke rekan saya saja biar bisa dijelaskan,” ujarnya singkat.

Penjelasan kemudian disampaikan oleh perwakilan pengurus KUD Miyoso Mino, Suharyanto. Ia membantah adanya keputusan sepihak terkait rencana pembelian tanah tersebut.

Menurutnya, proses pengadaan lahan telah melalui mekanisme rapat koperasi dan mendapatkan persetujuan anggota dalam forum resmi.

“Kata siapa ada gejolak dari masyarakat? Kami sudah melakukan musyawarah, bahkan sudah melalui Rapat Anggaran Tahunan dan disepakati bersama untuk pembelian tanah tersebut,” kata Suharyanto kepada media, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa koperasi telah membentuk tim khusus untuk proses pembelian tanah dan lokasi lahan juga sudah ditentukan.

“Lembaga kami adalah koperasi, semua diputuskan melalui rapat. Tim pembelian tanah sudah dibentuk, bahkan sudah mendapatkan lokasi, tinggal penyelesaiannya saja,” lanjutnya.

Suharyanto menyebut tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas penunjang kegiatan nelayan. Lokasinya berada di kawasan perempatan bekas BRI Asemdoyong.

Terkait adanya warga yang mengaku belum menyetujui rencana tersebut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Setahu kami semua sudah disetujui dalam forum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dana yang dihimpun dari nelayan selama periode 2019 hingga 2022 mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Dana itu direncanakan digunakan untuk pembelian tanah, sedangkan sisa anggaran akan dialokasikan untuk pengembangan dan penataan lahan.

Sementara itu, Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pemalang, Edi Suprayogi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi masyarakat apabila diperlukan.

“Kami siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan dan memastikan hak-hak mereka tidak diabaikan,” tegasnya.

Hingga kini, polemik terkait rencana pembelian tanah tersebut masih menjadi perhatian masyarakat nelayan Asemdoyong. Persoalan transparansi penggunaan dana dan keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan menjadi isu utama yang terus disorot publik. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *