Transformasi UMKM Sidoarjo: Dari Legalitas hingga Digitalisasi, Ini Langkah Wabup Mimik

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak sekaligus evaluasi langsung terhadap alur pelayanan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).

Langkah ini diambil untuk mengakselerasi target “UMKM Naik Kelas” yang dicanangkan pemerintah daerah. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 2.121 pelaku usaha telah berhasil meningkatkan skala bisnisnya dari target 4.000 UMKM sepanjang tahun ini.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam tinjauannya, Mimik menekankan pentingnya kemudahan birokrasi bagi pelaku usaha. Menurutnya, aspek legalitas bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen perlindungan hukum bagi pelaku usaha sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Pelayanan harus mudah, cepat, dan tepat. Kita ingin UMKM Sidoarjo tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga memiliki daya saing lewat sertifikasi halal, PIRT, dan NIB yang memadai,” ujar Mimik.

Standar Ketat Galeri UMKM Terkait operasional Galeri UMKM sebagai etalase produk dari 18 kecamatan, Mimik menegaskan bahwa standar kualitas wajib dipenuhi. Produk yang dipasarkan harus memiliki legalitas lengkap. Bagi produk frozen food, wajib memenuhi standar BPOM atau dalam proses pengurusan sertifikat halal.

Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di mana produk pangan yang diedarkan wajib memenuhi standar keamanan dan mutu. Pelaku usaha yang mengabaikan standar edar produk pangan berisiko menghadapi sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan.

Fungsi Strategis Klinik UMKM Selain galeri, Mimik memberikan atensi khusus pada “Klinik UMKM”. Pusat konsultasi ini menjadi motor penggerak pendampingan mulai dari urusan perizinan hingga literasi digital.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Amat Adi Subhan, menambahkan bahwa pihaknya kini gencar berkolaborasi dengan e-commerce dan pihak swasta.

“Kami memberikan pelatihan gratis untuk meningkatkan kapasitas SDM. Ini adalah upaya kami agar pelaku usaha mampu beradaptasi dengan ekosistem digital, sekaligus meminimalisir kendala akses pembiayaan yang sering menjadi hambatan klasik bagi usaha mikro,” jelas Amat.

Hingga saat ini, total UMKM di Sidoarjo mencapai 153.288 unit. Dengan capaian 21.275 UMKM yang naik kelas sejak 2021, Pemkab Sidoarjo optimis sektor ini akan terus menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang tangguh dan berdaya saing global. [SWD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *