Kontroversi Penetapan Pengurus HIPPA Tirto Sandang Pangan: Dugaan Pelanggaran AD/ART dan Penyalahgunaan Anggaran

  • Whatsapp

Kurangnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Sejumlah warga mengkritisi ketidakterbukaan Plt Kades Soeharto, yang dianggap memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam proses penetapan pengurus HIPPA.

“Kami sangat menyayangkan sikap Pak Soeharto yang terkesan tidak transparan. Hal ini semakin memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ungkap seorang warga yang juga anggota HIPPA.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu, muncul dugaan bahwa anggaran HIPPA tahun 2024, yang mencapai Rp694 juta, tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana tersebut diduga dialokasikan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang melibatkan pengurus HIPPA sebelumnya serta kepala desa saat itu.

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi, tim media mencoba menghubungi Plt Kades Kedungsuko, Soeharto, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Di sisi lain, warga juga mempertanyakan sikap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsuko, Afandi, yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi masyarakat. Warga menilai bahwa Afandi justru membiarkan terjadinya pelanggaran aturan organisasi dengan mengakomodasi calon pengurus yang diduga tidak memenuhi persyaratan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *