PEMALANG | DN – Sengketa waris kerap menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Tak jarang, persoalan pembagian harta peninggalan keluarga berujung pada ketegangan antaranggota keluarga. Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Ma’nun, angkat bicara terkait polemik waris yang melibatkan warganya.
Kasus tersebut bermula dari keluhan warga bernama Danuri, yang berselisih dengan dua anaknya mengenai sebidang sawah di Desa Danasari. Kedua anaknya meminta agar sawah tersebut dijual, sementara Danuri menyatakan bahwa lahan itu akan digunakan untuk biaya hidupnya di masa tua. Ketegangan keluarga ini akhirnya dilaporkan ke pihak desa untuk dimediasi.
Namun, muncul tudingan bahwa dalam proses mediasi terjadi intimidasi dari pihak kepala desa terhadap Danuri, yang disebut tidak bisa membaca dan menulis. Pihak keluarga menilai ada tekanan agar Danuri menandatangani dokumen tanpa memahami isi sepenuhnya.








