Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang DN_1September 4, 2024 Kegiatan patroli dan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum lainnya serta meningkatkan rasa aman, kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal. [Ar/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,415 Pos terkaitRespon Cepat Polsek Geneng Ngawi Amankan dan Kembalikan Motor Warga Tanpa Dipungut BiayaDorong Perekonomian Lokal, Dandim 0711/Pemalang Pantau Pembangunan Jembatan Perintis GarudaCegah Risiko Penyalahgunaan, Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Selama TriwulanNyali Tinggi Tenaga Medis dan Warga Lamongan Lumpuhkan Pelaku Curanmor Berbuah PenghargaanKlaim Sepihak Yayasan Walisongo atas Tanah 3.653 Meter di Lamongan Berujung Ancaman HukumBahan Baku Gabah Menipis, Satgas Pangan Pastikan Kebutuhan Beras Masyarakat Ngawi Tetap Terkendali