Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

  • Whatsapp

KOTA MALANG | DN – Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin di berbagai wilayah pada tahapan Pilkada 2024.

Patroli pada pukul 00.00 WIB, dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tim jajaran Tombak dan Perintis Polresta Malang Kota itu menyisir kawasan dan mendatangi Kafe di Jl. Raya Candi II, Kecamatan Sukun

Patroli yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *