Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa menegaskan bahwa seluruh transaksi dilakukan sesuai aturan. “Pembelian mobil pick-up dilakukan oleh pengurus BUMDes, dan semua laporan keuangan ada di rekening koperasi Kopena,” ujarnya.
Sekretaris DPC LSM Harimau, Jabidi S. Kom, yang mewakili masyarakat, meminta penjelasan transparan mengenai alokasi dana dan berbagai keputusan yang menimbulkan keresahan warga. Jabidi mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp100 juta telah digelontorkan untuk BUMDes, dengan Rp76 juta dialokasikan untuk membeli mobil pick-up bekas. Mobil tersebut kemudian disewakan, namun mengalami kecelakaan dan dijual seharga Rp25 juta tanpa melalui musyawarah, yang memicu kecurigaan warga.








