Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Luar Negeri

  • Whatsapp
Wadir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (dua dari kanan) dan Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/5). (VOA/Ghita Intan)

Pihak Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta PT Pos Indonesia berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi yang berkedok pengiriman paket dari luar negeri ke Indonesia.

| DN – Kerjasama erat pihak kepolisian, Dirjen Bea Cukai dan PT. Pos Indonesia berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi dari Belanda dan Belgia. Hal ini disampaikan Wakil Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian dalam konferensi pers, Rabu (8/5) di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.Arie Ardia mengatakan, untuk kasus pertama pihaknya telah mengamankan pengiriman 18.259 butir pil ekstasi dengan berat 9,6 kilogram dari Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta pada 5 April 2024. Paket tersebut, katanya, diberitahukan sebagai car parts set special for (piranti khusus) Honda. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa paket tersebut berisikan enam bungkus plastik bening dengan puluhan ribu pil ekstasi, yang nilainya mencapai Rp.14,6 miliar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, pihaknya melacak kemana barang terlarang ini akan dikirim.

“Yang menariknya dari sini adalah pelaku ini diduga berasal dari Iran, memesan barangnya dari Belgia, dan dikirim ke Indonesia dengan menggunakan nama penerima palsu sehingga beberapa kali dilakukan pengiriman tidak sampai ke alamat karena nama yang diberikan adalah palsu,” paparnya.

Dalam penelusuran dari Jakarta hingga ke Pasuruan, Jawa Timur, untuk mencari tahu penerima barang sesungguhnya, polisi mengamankan empat orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *