UNICEF mengatakan sebagian besar kekerasan seksual pada masa kanak-kanak terjadi pada masa remaja, terutama antara usia 14 dan 17 tahun. Mereka yang mengalaminya menghadapi risiko lebih tinggi terkena penyakit menular seksual, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan masalah kesehatan mental.
“Dampaknya semakin parah ketika anak-anak menunda mengungkapkan pengalaman mereka… atau merahasiakan pelecehan yang mereka alami,” kata UNICEF.
UNICEF mengatakan bahwa peningkatan investasi dalam pengumpulan data diperlukan untuk menangkap permasalahan secara menyeluruh, mengingat kesenjangan data yang terus-menerus terjadi, terutama mengenai pengalaman anak laki-laki.
UNICEF mengatakan pihaknya mendasarkan perkiraan mengenai pengalaman anak perempuan dan perempuan berdasarkan survei representatif secara nasional yang dilakukan antara 2010 dan 2022 di 120 negara dan wilayah. Badan itu mengatakan bahwa perkiraan jumlah anak laki-laki dan laki-laki berasal dari sumber data yang lebih luas dan menerapkan beberapa metode tidak langsung. [Red]#VOA








