PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA | DN – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Anak-anak (UNICEF) mengatakan, Rabu (9/10), bahwa lebih dari 370 anak-anak perempuan dan perempuan dewasa, atau satu dari delapan di seluruh dunia, mengalami pemerkosaan atau serangan seksual sebelum berusia 18 tahun.
UNICEF melaporkan angka itu melonjak menjadi 650 juta atau satu dari lima perempuan, ketikan menghitung bentuk kekerasan seksual “tanpa kontak fisik”, seperti kekerasan di ranah daring atau kekerasan verbal. Temuan itu diungkap UNICEF dalam survei global pertamanya mengenai masalah itu.
Laporan tersebut menyatakan bahwa meskipun anak perempuan dan perempuan paling terkena dampaknya, antara 240 juta hingga 310 juta anak laki-laki dan laki-laki dewasa, atau sekitar 1 dari 11 laki-laki, pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual selama masa kanak-kanak.
“Skala pelanggaran hak asasi manusia ini sangat besar, dan sulit untuk dipahami sepenuhnya karena adanya stigma, tantangan dalam pengukuran, dan terbatasnya investasi dalam pengumpulan data,
Laporan itu dirilis menjelang Konferensi Tingkat Menteri Global tentang Pengakhiran Kekerasan Terhadap Anak di Kolombia bulan depan.








