UNICEF mengatakan temuannya menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan aksi global, termasuk memperkuat undang-undang dan membantu anak-anak mengenali dan melaporkan kekerasan seksual.
Dalam data mengenai perempuan dan anak perempuan, UNICEF memperkirakan 73 juta, atau 9 persen terkena dampaknya di Asia Tengah dan Selatan; 68 juta, atau 14 persen di Eropa dan Amerika Utara; 45 juta, atau 18 persen, di Amerika Latin dan Karibia, dan 29 juta, atau 15 persen, di Afrika Utara dan Asia Barat..
Oseania, dengan jumlah penduduk sebanyak 6 juta jiwa, memiliki persentase tertinggi yang terkena dampak, yaitu sebesar 34 persen.
Risikonya lebih tinggi, meningkat menjadi 1 dari 4, di “wilayah yang rentan,” termasuk di wilayah yang institusinya lemah, pasukan penjaga perdamaian PBB, atau pengungsi dalam jumlah besar, demikian temuan laporan tersebut.
Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell menyebut kekerasan seksual terhadap anak-anak merupakan “noda pada kesadaran moral kita.”
“Hal ini menimbulkan trauma yang dalam dan abadi, sering kali dilakukan oleh seseorang yang dikenal dan dipercaya oleh anak, di tempat di mana mereka seharusnya merasa aman.”








