“Banyak modus yang dilakukan oleh Kepala Desa, di antaranya perawatan aspal jalan desa yang hanya dilaksanakan senilai 50 hingga 70% dari material yang seharusnya terpasang. Mereka bekerja dengan mitra tanpa memperhatikan potensi warganya dalam bentuk swakelola karena ada berbagi proyek dengan mitra Kades atau Sekdes,” tutup Tonny. [SIS]
Tonny S Hidayat: Kades Korupsi Potensi Besar Dilaporkan Kejaksaan Imbas Mendes PDT








