“Apabila ada temuan di lapangan, kami pastikan akan melanjutkan laporan ke Kejaksaan Negeri setempat agar berakhir di penjara. Hampir di setiap desa, pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan, baik dari sumber anggaran Dana Desa maupun Bantuan Keuangan Daerah. Uang tersebut sering kali digunakan untuk bancakan oleh para oknum, sementara aparat penegak hukum menutup mata,” tegas Tonny.
Tonny juga mengingatkan kepada oknum Kepala Desa agar tidak risih dan tidak pergi ketika wartawan atau anggota LSM menanyakan pengelolaan Dana Desa yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, baik melalui pemberdayaan maupun pembangunan.








