Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan, “Tersangka memarkir motornya sekitar 50 meter dari lokasi, lalu masuk melalui bagian belakang rumah. Ia memanjat pagar dan naik ke lantai dua, kemudian menemukan jendela yang tidak terkunci.”
Setelah berhasil masuk, MI mengobrak-abrik lemari kamar dan membawa sejumlah perhiasan emas.








