Sebagai bentuk pertanggungjawaban, lanjutnya, Sekretariat DPRD telah mengajukan proses ke Inspektorat untuk dibawa ke Tim Ganti Rugi (TGR). Tim tersebut akan melakukan sidang guna menentukan besaran kerugian negara dan kewajiban penggantiannya oleh pihak yang bersangkutan.
“Sudah diajukan ke Inspektorat. Nanti Inspektorat ajukan ke Tim TGR untuk sidang bersama. Dari hasil itu akan muncul rekomendasi terkait bagaimana tindak lanjut atas kehilangan barang tersebut,” tambah Jamaluddin.
Sebelumnya, aktivis Takalar Reza Keca sempat menyoroti ketidaktertiban pengelolaan aset di lingkungan DPRD Takalar dan menilai hilangnya motor dinas ini sebagai potensi pelanggaran prinsip akuntabilitas publik. Namun dengan adanya penjelasan resmi ini, publik setidaknya mendapat kejelasan bahwa kasus ini telah dalam proses formal pertanggungjawaban.








