NGAWI | DN – Kepolisian Resor Ngawi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum dari dua perguruan silat dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya di selatan Pasar Kerten, Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa korban berinisial AZ (20), warga Kecamatan Kendal, dihentikan oleh sekelompok pengendara motor saat pulang dari acara halal bihalal. Tanpa alasan jelas, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama. “Korban dipukul di bagian kepala dan wajah. Aksi itu terekam video dan menyebar luas di media sosial,” ungkapnya.








