TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Sulawesi, Rabu (8/4/2026) dini hari. Empat orang terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menjelaskan insiden bermula ketika dua korban, AM (30) dan RI (37), sedang bersantai bersama rekan-rekannya. Awalnya suasana berlangsung akrab, bahkan korban dan pelaku sempat berjoget bersama. Namun, situasi berubah ketika AM didorong hingga terjatuh. “Dorongan itu memicu aksi pengeroyokan. Korban dipukul bersama-sama, bahkan ada yang menggunakan botol kaca,” ungkap Reginald.








