Sertifikat Sudah Terbit, Tapi Tak Sampai Tangan Warga: Ada Apa dengan PTSL Sambongrejo?

  • Whatsapp

Kasus ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara BPN dan pemerintah desa dalam pelaksanaan program nasional. Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan bukti legal atas hak milik warga yang dijamin oleh negara.

Bojonegoro sendiri merupakan salah satu kabupaten dengan alokasi besar program PTSL sejak 2019. Oleh karena itu, penyelesaian polemik di Desa Sambongrejo menjadi ujian integritas bagi pelaksana program di daerah.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Transparansi data dan komunikasi terbuka adalah jalan keluar terbaik agar kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL tidak luntur,” kata seorang tokoh masyarakat setempat. [Tim Media]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *