Seorang supir asal Kecamatan Pare, berinisial SA (27) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia diamankan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu

  • Whatsapp

Kebudayaan, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu,1 korek api gas dan 1 ponsel. Barang bukti bersama terduga pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Kediri.

“Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat diamankan,”kata Kasi Humas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Saat diinterogasi, disampaikan AKP Sriati, dari keterangan terduga mengaku mendapatkan sabu tersebut atas suruhan WSP yang saat ini dalam pencarian petugas. WSP menyuruh SA mengambil 5 klip sabu dengan sistem ranjau di pinggir jalan Badas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *