KEDIRI | DN – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan dirumahnya Kecamatan Pare.
“Penangkapan terduga pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan,”tutur AKP Sriati, Senin (28/10/2024).
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dari terduga pelaku. Yaitu, narkotika jenis sabu dalam 1 pastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 0,56 gram atau dengan berat bersih 0,36 gram.








