Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Aksi bejat itu pertama kali dilakukan di semak-semak pinggir jalan. Tidak puas, pelaku mengajak korban menyewa kos, disaat itulah pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Diketahui, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi kencan. Dari perkenalan itu terjadi komunikasi intens dan mereka akhirnya berpacaran.
Kepada polisi, pelaku SA mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan mereka atas dasar suka sama suka.








