Seorang Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur, Ngakunya Suka Sama Suka

  • Whatsapp

NUNUKAN ( DN ) – Seorang pria berinisial SA (24) diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan lantaran menyetubui anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun. Kepada polisi, dia mengakui bahwa tindakan berdosa itu dilakukannya atas dasar suka sama suka.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula pada Kamis 14 Maret 2024, ketika ibu korban mendatangi kantor polisi guna melaporkan bahwa anaknya telah meninggalkan rumah dan tak kunjung kembali.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari hasil penyelidikan, ternyata korban dibawa kabur oleh pelaku SA yang notabanenya adalah pacarnya. Pelaku pun berhasil diamankan saat sedang berada di warung tempat ia bekerja di Nunukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *