( MDM ) – Korlantas Polri baru-baru ini menghadirkan Samsat Digital pertama di Indonesia.
Dengan hadirnya layanan ini, perpanjangan STNK 5 tahunan kini makin cepat, hanya butuh waktu 15 menit.
Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan lewat mekanisme drivethru, sehingga tidak perlu mengantre.
“Mulai dari perpanjangan STNK 5 tahunan, cek fisik, kemudian verifikasi sampai kepada penyerahan STNK, TNKB itu hanya memakan waktu 15 menit,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dilansir dari laman Instagram NTMC Korlantas Polri, Minggu (17/3/2024).








