Pada Sabtu pagi, DR membuntuti LF hingga ke hotel. Ia menemukan mobil suaminya terparkir dan tercatat sudah check-in sejak 18 Februari. Untuk memastikan, DR ikut menginap di hotel tersebut sambil mengintai, lalu melapor ke polisi.
Awalnya pihak hotel menolak membuka akses kamar meski DR menunjukkan bukti buku nikah. Namun setelah laporan resmi dibuat ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, dan polisi memberikan penjelasan, pihak hotel akhirnya mengizinkan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat pintu kamar dibuka, LF kedapatan bersama AD (35), perempuan yang disebut sebagai ASN asal Tulungagung. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim.








