“Harapan saya kasus ini bisa diproses hukum dan menjadi pembelajaran bagi mereka berdua,” ujar DR kepada wartawan.
Sementara itu, Senior Manager Unit Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, menyatakan belum dapat memastikan status LF sebagai pegawai SIG. “Saya harus cek dulu ke bagian SDM, karena wajahnya juga tidak jelas,” katanya.
Kasus dugaan perzinahan ini masih dalam tahap penyelidikan. LF dan AD menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tuban. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.








