Polda Jatim Tunjukkan Taring, 33 Kg Sabu Disita dalam Dua Operasi

  • Whatsapp

SURABAYA | DN – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Februari 2026, aparat mengungkap dua kasus besar penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 33,374 kilogram.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Keluar Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 bungkus sabu seberat 10 kilogram yang dikemas dalam teh China berwarna hijau.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Seorang kurir berinisial RG (25), warga Bandung, berhasil ditangkap. Ia diketahui membawa sabu atas perintah seseorang berinisial MM yang kini berstatus buronan. “RG sebelumnya membawa 22 kilogram sabu dari Dumai, Riau, menuju Jawa melalui jalur darat dan laut. Sebagian sudah diturunkan di beberapa titik, termasuk 10 kilogram di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, serta 2 kilogram di Pasuruan,” ungkap Kombes Abast, Kamis (19/2/26).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *