Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dan helm merk INK berwarna merah. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus operandi pelaku adalah mencuri sepeda motor dengan kunci yang masih menancap.
Sementara itu, kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Kandat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan mereka dalam beberapa kasus pencurian lainnya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan,” tambah Aipda Rahmanzah.[Red/Yud]








