KEDIRI | DN – Kepolisian Sektor Kandat, Polres Kediri, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 29/11/2024.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Sato Jaenuri (40) dan Wahyudianto (46), keduanya berasal dari wilayah Kediri.
Kronologi kejadian bermula saat istri korban, Agus Suryadi, memarkir sepeda motor Honda Vario 150 dengan kunci masih menancap di depan rumah sebelah sekolah pada pukul 10.45 WIB.
Saat itu, korban meninggalkan motor untuk menunggu di dalam toko. Tidak lama setelah itu, korban mendengar suara motor yang distarter, dan saat keluar, sepeda motor tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku.








