Polres Tanjungperak Berhasil Gagalkan Pengiriman Ranmor Ilegal ke Timor Leste DN_1Juli 20, 2024 Dan Pasal 55 KUHPidana junto Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,240 Pos terkaitFoto Wartawan Disebar, Kepala Satpol PP Benjeng Anggap Selesai – Publik Teriakkan UU ITE!Bhabinkamtibmas Modong Hadir di Tengah Petani! Rembuk Tani Jadi Bukti Sinergi Polri dan Warga SidoarjoGeliat Idul Adha di Probolinggo: Ribuan Sapi Diserbu Pembeli, Transaksi Kurban Melonjak TajamPolres Ngawi Tindak Tegas! Pemuda Sine Ditangkap Edarkan Obat Keras BerbahayaHari Kartini, Srikandi Lantas Kediri Edukasi Safety Riding dan Bagikan Helm untuk Ojol WanitaPolda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day