Kapolres Pemalang menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. Ia mengimbau agar orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak di rumah maupun di lingkungan sosial.
“Warga yang melihat atau mencurigai tindakan kekerasan seksual diharapkan segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan call center Polri 110,” tegas AKBP Eko.
Polres Pemalang, bekerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, terus berupaya menekan angka kekerasan seksual dengan pendekatan edukatif dan preventif di tengah masyarakat. [SIS]








