Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan petani yang bergantung pada pupuk bersubsidi untuk meningkatkan hasil panen, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Harga pupuk yang melambung di atas HET membuat petani kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pertanian mereka.
Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET atau penyaluran yang tidak sesuai aturan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi,” tegas Kompol Rizki Santoso. [Don]








