Bibir Berdarah, Hati Tersayat: Tragedi KDRT di Lamongan

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN — Malam itu, Jumat 6 Februari 2026, seharusnya menjadi waktu istirahat bagi NH dan anaknya di rumah sederhana mereka di Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. Namun, suasana berubah mencekam ketika sang ayah, yang seharusnya menjadi pelindung keluarga, justru menjadi sumber ketakutan.

Permintaan uang yang ditolak oleh sang istri memicu kemarahan. Tanpa pikir panjang, pria itu menendang istrinya. Sang anak, yang mencoba menegur dan melindungi ibunya, justru menjadi sasaran berikutnya. Tamparan keras mendarat di wajahnya, meninggalkan luka berdarah di bibir — dan luka yang lebih dalam di hati.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Saya hanya ingin ayah berhenti menyakiti ibu,” ucap korban dengan suara pelan saat ditemui petugas Unit PPA Polres Lamongan.

NH, sang ibu, akhirnya memberanikan diri melapor melalui layanan Call Center 110. Dalam waktu singkat, petugas Polsek Karangbinangun berkoordinasi dengan Pamapta Polres Lamongan dan mengantar korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *