Polres Ngawi Gelar Rekonstruksi Kasus Curas, Korban Meninggal Dunia

  • Whatsapp

Rekonstruksi yang langsung diperagakan oleh tersangka, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada polisi dan pihak kejaksaan serta penasehat hukum (pengacara) untuk melihat peristiwa sebenarnya.

“Ada sebanyak 40 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Yaitu mulai tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi dan setelah melakukan aksi,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kejadian tersebut, awalnya diketahui pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke kepolisian sekira pukul 14.30 WIB.

Menurut keterangan saksi K (39), bahwa korban hingga siang hari belum keluar rumah kemudian mengecek posisi pintu rumah korban dalam keadaan terkunci, dan saksi sempat melihat kondisi rumah melalui jendela rumah, ternyata sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat.

Karena merasa curiga, saksi melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, kemudian pintu rumah milik korban dibuka paksa oleh polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *