Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu DN_1November 26, 2024November 26, 2024 “Ancaman hukumannya minimal 6 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,185 Pos terkaitAksi Hebat di Belik! Gotong Royong TNI Bangun Jembatan Penghubung Dua KecamatanCFD Sidoarjo Geger! Ribuan Warga Serbu Layanan Cek Kesehatan GratisRusmi Adianto Bawa Pulang Hadiah MobilBMKG: Pancaroba, Jatim Berpotensi Diguyur Hujan RinganSeleksi Transparan, Enam Peserta Berebut Kursi KaurDKPP Dorong Strategi Tahan Kering di Musim Kemarau