Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu DN_1November 26, 2024November 26, 2024 “Ancaman hukumannya minimal 6 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,214 Pos terkaitPenyampaian Pendapat di Muka Umum di Ngawi Berlangsung Tertib, Polisi: Kami Jamin Keamanan MasyarakatCegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Hadang Konvoi Menuju Pengesahan Warga Baru Perguruan SilatPerkuat Ekonomi Desa, Babinsa dan Warga Ampelgading Kebut Pembangunan Jembatan Gantung GarudaSenyum Bahagia Warga Kebaron Terima Rapelan BLT Dana Desa Tiga Bulan SekaligusKapolsek Geneng Apresiasi Komitmen Perguruan Silat dalam Menjaga Keamanan Wilayah saat Suro 2026Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu