Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu

  • Whatsapp

Kompol Gede menambahkan, semula Polisi menerima laporan dari warga sekitar di wilayah Kec Ponggok atas beredarnya sabu juga pil dobel L.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, dan berhasil menangkap TH warga desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari penangkapan TH, kasus dikembangkan dan ditangkaplah MN, warga Kediri.

MN merupakan pemasok sabu-sabu dan pil dobel L kepada TH.

Polisi menemukan barang bukti 9,55 gram sabu-sabu dan 6 ribu butir pil dobel L dari rumah MN.

“Tersangka MN ini yang memasok narkoba kepada TH,” kata Kompol Gede.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *