Atas kondisi tersebut, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Satpol PP Kabupaten Kediri agar segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Warga meminta dilakukan penertiban, penindakan hukum, serta penutupan lokasi penjualan miras tersebut.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami minta APH dan Satpol PP serius menyikapi peredaran miras ini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegas warga lainnya.








