Peringati Hari Tani Nasional, Kolaborasi Pemdes dan Aparat Hadirkan Solusi Nyata bagi Petani Lokal

  • Whatsapp

NGAWI | DN — Peringatan Hari Tani Nasional tahun ini di Kabupaten Ngawi diisi dengan langkah nyata penguatan sektor pertanian. Bertempat di Balai Desa Ngale, Kecamatan Paron, puluhan petani bersama unsur pemerintah desa, penyuluh pertanian, TNI, dan kepolisian berkumpul untuk mendorong penerapan teknologi tepat guna (TTG) yang berwawasan lingkungan, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 30 peserta dari unsur kelompok tani Desa Ngale ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang edukasi untuk meningkatkan kapasitas petani. Fokus utama diskusi diarahkan pada bagaimana mengkombinasikan produktivitas hasil panen dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem pertanian jangka panjang.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kehadiran lintas sektor—mulai dari Camat Paron, Kapolsek Paron, Danramil Paron, perangkat Desa Ngale, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga UPT Pertanian bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)—menunjukkan komitmen kolektif dalam mengawal ketahanan pangan dari tingkat akar rumput.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Haris, menyampaikan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak sebatas pada aspek keamanan, melainkan turut serta mendampingi kemajuan ekonomi masyarakat desa.

“Pertanian adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Melalui momentum Hari Tani ini, kami mendorong agar para petani semakin mandiri, inovatif, serta mampu mengaplikasikan teknologi pertanian yang tetap ramah lingkungan demi keberlanjutan masa depan,” ujar AKP Haris saat dikonfirmasi.

Melalui sinergi yang terbangun antara petani, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan hambatan-hambatan di sektor pertanian dapat diatasi bersama, sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani di Kabupaten Ngawi.

Di sela-sela kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Bagi warga yang membutuhkan layanan darurat atau mendapati potensi gangguan keamanan, dapat segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110, WhatsApp 0822-3011-0110, maupun menghubungi SPKT Polres Ngawi melalui nomor 0351-749510 atau 0852-3608-7800. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *