Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Baru ASN

  • Whatsapp

ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi e-Buddy dua kali sehari, yakni sebelum jam kerja dimulai dan setelah jam kerja berakhir. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor.

Pemkab juga mendorong percepatan adopsi layanan digital berbasis SPBE, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik. Dari sisi lingkungan, pengurangan mobilitas pegawai diharapkan menurunkan tingkat polusi udara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *